KPK tak Serahkan Kasus Mentah kepada Kejaksaan
Senin, 23 Februari 2015 – 22:05 WIB
Dia mengatakan, penanganan perkara lebih cepat ini terus terang sangat diperlukan saat ini, karena jangan sampai bergulir dan bergeser menjadi isu-isu yang kurang enak didengar. "Kami harus concern, fokus pada kasus-kasus kami sekarang," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menyerahkan kasus-kasus yang ditangani kepada kejaksaan. Khususnya, kasus-kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan