KPK Tak Terpengaruh, Mabes Tegaskan Siti Masih Saksi
Jumat, 13 April 2012 – 05:21 WIB
JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak terpengaruh dengan pengakuan Mulya dan Hasnawati dalam persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tiior Jakarta, yang menyebut mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Mabes Polri. Menurut Johan, di KPK status Siti masih saksi.
"Sampai sekarang yang bersangkutan (Siti) masih saksi," kata Johan di KPK, Kamis (12/4).
Baca Juga:
Di bagian lain, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menegaskan bahwa status Siti Fadilah masih saksi. Bukan tersangka. Pada Senin 9 April, Siti Fadilah mendatangi Mabes Polri. Namun bukan untuk diperiksa. "Hanya klarifikasi," katanya.
Meskipun begitu, Saud tidak bisa memastikan bahwa Siti Fadilah tidak terlibat dalam kasus tersebut. mantan komandan Densus 88 itu menjawab diplomatis bahwa Siti Fadilah seharusnya tahu bahwa ada kongkalikong dalam proyek tersebut.
JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak terpengaruh dengan pengakuan Mulya dan Hasnawati dalam persidangan
BERITA TERKAIT
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut