Usulan CPNS Baru 2012 Jabatan Khusus Ditenggat Akhir April
Jumat, 13 April 2012 – 04:20 WIB
JAKARTA - Pemda dengan postur belanja pegawai di APBD kurang dari 50 persen, diperbolehkan mengusulkan CPNS baru tahun ini untuk posisi jabatan khusus dan mendesak. Jabatan ini dikecualikan dalam moratorium atau penghentian sementara rektrumen CPNS baru. Dia menuturkan, pemda wajib melampirkan dokumen hasil perhitungan jumlah kebutuhan pegawai dan laporan hasil analisis jabatan (anjab). Selain itu pemda juga wajib melaporkan dokumen hasil analisis beban kerja. "Biasanya kan cuma dokumen kebutuhan CPNS baru saja," kata dia.
Kementerian Pendagayugaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengingatkan, usulan untuk meminta jatah CPNS baru ini ditenggat hingga akhir bulan ini. "Pengadaan CPNS baru ini, untuk tahun ini juga. Tahun anggaran 2012," kata Menpan-RB Azwar Abubakar.
Baca Juga:
Dia menuturkan, Kemen PAN-RB sudah mengirimkan surat ke seluruh pemda untuk segera mengirimkan permintaan CPNS baru untuk jabatan khusus ini. Menteri yang juga kader PAN itu mengatakan, syarat bagi pemda untuk meminta jatah CPNS baru jabatan khusus ini berbeda dengan biasanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemda dengan postur belanja pegawai di APBD kurang dari 50 persen, diperbolehkan mengusulkan CPNS baru tahun ini untuk posisi jabatan
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat