KPK Tangani 44 Kasus di Sumsel

KPK Tangani 44 Kasus di Sumsel
KPK Tangani 44 Kasus di Sumsel
Sementara, untuk laporan gratifikasi dari Sumsel di tahun 2005 ada 1, 2006 naik menjadi 3 laporan,  2008 turun lagi jadi 1 laporan, 2009 menjadi 3 laporan dan 2010 hanya 1 laporan. Haryono melihat, saat ini kondisi birokrasi di Indonesia belum baik.

“Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme masih berlangsung,”ujarnya. Kualitas pelayanan public belum memenuhi harapan publik. Birokrasi pemerintahan belum efisien, efektif dan produktif. Transparansi serta akuntabilitas pemerintah juga masih rendah. Termasuk tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang rendah.

Di Sumatera, Sumsel merupakan provinsi kedua terbanyak pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi ke KPK setelah Sumatera Utara. Dan Riau di peringkat ketiga.  Mulai dari delik yang berkaitan dengan kerugian negara, penyuapan agar melakukan/tidak melakukan, penyuapan hakim dan advokat, pengadaan barang dan jas, penggelapan uang dan surat berharga, pemalsuan/perusakan buku dan catatan, gratifikasi dan delik menghalang-halangi.

Sejak 2004 hingga 31 Maret 2011, KPK sendiri telah menerima 2.173 surat laporan pengaduan dari masyarakat Sumsel. Dari Banyuasin 123 pengaduan, Empat Lawan (15), Lahat (97), Lubuklinggau (66), Muara Enim (273), Mura (73), Ogan Ilir (42), OKI (85), OKU (154), OKUS (86), OKUT (43), Pagaralam (55), Palembang (711), dan Prabumulih (111).

PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 99 kasus yang tergolong tindak pidana korupsi (TPK) di Provinsi Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News