KPK Tangkap Basah Hakim Pengadilan Niaga

Diduga Terima Suap Perkara Pailit

KPK Tangkap Basah Hakim Pengadilan Niaga
KPK Tangkap Basah Hakim Pengadilan Niaga
Dari informasi yang dihimpun, Sy adalah Syarifuddin. Sedangkan PW adalah Puguh Wirawan, kurator bagi PT SCI (Skycamping Indonesia).

 

Sekedar informasi, Syarifuddin adalah hakim kedua yang ditangkap KPK. Sebelumnya, KPK juga pernah menangkap Ibrahim, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI lantaran menerima suap dari pengusaha DL Sitorus terkait sengketa kepemilikan tanah.

Selain hakim, KPK juga sudah pernah menangkap dua orang jaksa. Jaksa pertama yang ditangkap KPK adalah Urip Tri Gunawan lantaran menerima uang dari Artalyta Siuryani. Sedangkan jaksa kedua yang ditangkap adalah Dwi Seno Widjanarko yang diduga memeras. (ara/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap basah seorang penegak hukum. Kali ini, yang ditangkap KPK adalah hakim pengawas di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News