KPK Tangkap Basah Hakim Pengadilan Niaga

Diduga Terima Suap Perkara Pailit

KPK Tangkap Basah Hakim Pengadilan Niaga
KPK Tangkap Basah Hakim Pengadilan Niaga
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap basah seorang penegak hukum. Kali ini, yang ditangkap KPK adalah hakim pengawas di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S.

Dari informasi yang dihimpun, S ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara setelah diduga kuat menerima uang suap. "Penangkapan sekitar pukul 22.00 Rabu (1/6) malam," ujar wakil juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (2/6).

Dari lokasi penangkapan terhadap S, KPK juga mencokok seorang kurator berinisial PW. Priharsa menambahkan, saat penangkapan ditemukan pula uang senilai Rp 250 juta.

"Kami duga kuat, pemberian uang terkait dengan permohonan pailit yang diajukan PT SCI. Saat ini S dan PW masih kita periksa," imbuh Priharsa.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap basah seorang penegak hukum. Kali ini, yang ditangkap KPK adalah hakim pengawas di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News