KPK Tangkap Hakim Lagi
Diduga Terima Suap Sengketa Hubungan Industrial
Jumat, 01 Juli 2011 – 02:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang hakim. Kali ini tangkapan KPK adalah hakim perempuan yang bertugas di Bandung. Imas ditangkap di sebuah restoran di Bandung, Kamis (30/6) sekitar pukul 19.30. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga sebagai suap. "Jumlahnya Rp 200 juta," imbuhnya.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan bahwa hakim perempuan tersebut diduga menerima suap. "Inisialnya ID," sebut Priharsa saat dihubungi JPNN, Jumat (1/7) dini hari.
Hakim ID adalah hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Bandung. Belakangan diketahui bahwa ID adalah Imas Dianasari, salah satu hakim PHI di Bandung.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang hakim. Kali ini tangkapan KPK adalah hakim perempuan yang bertugas
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri