KPK Tegaskan Belum Perlu Panggil Ibas
Senin, 18 Maret 2013 – 16:49 WIB
Seperti diketahui Yulianis, usai sebuah persidangan pekan lalu menyatakan Ibas menerima USD 200 ribu. Namun, kata Yulianis, uang itu bukan dari proyek Hambalang. Ibas dalam keterangan persnya, sudah membantah tudingan ini. Bahkan, ia menyatakan tudingan itu sama sekali tidak berdasar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum perlu memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KKB Penembak Mati Letda Oktavianus Ternyata Sering Dapat Bantuan Sembako, Ini Hasil Interogasinya
- Heru Dianggap Layak Jadi Gubernur Jakarta 2024
- Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan
- Selamat, Dirut BPJS Kesehatan Didaulat sebagai Co-Convener Steering Group JLN
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- 2 Jemaah Calon Haji Asal Cianjur Batal Berangkat, Ini Sebabnya