Korupsi e-KTP
KPK Tegaskan Penyebutan Nama Ganjar Bukan Bukti Keterlibatan
Karena itu Alex menegaskan, KPK juga harus mengantongi bukti untuk menjerat pelaku korupsi. Sebab, katanya menegaskan, pengakuan satu saksi saja tak bisa jadi dasar.
“Kalau hanya kata orang kan bisa saja besok ada orang nyebut nama saya terima ini terima itu, buktinya apa, kalau hanya satu orang mengatakan ini, kan tidak bisa menetapkan jadi tersangka. Sangat tidak professional juga, saya yakin dari kepolisian juga tidak akan melakukan itu,” jelasnya.
Dalam workshop yang berlangsung tiga jam lebih itu, Bupati Kendal Mirna Annisa juga mengeluhkan perihal seringnya nama kepala daerah disangkutpautkan dengan sebuah kasus pidana. Meskipun tidak ada bukti jelas, namun isu telanjur menyebar dan membuat kerja kepala daerah tidak fokus.
Dalam konteks kasus e-KTP, menurut Mirna, pengaitan nama Ganjar justru sudah menjadi komoditas politik. “Sedikit-sedikit orang bilang ‘awas KPK’, kapan kami kerjanya kalau begini. Seperti juga Pak Ganjar, saya lihat di YouTube sudah menjelaskan bahwa beliau tidak menerima, KPK juga sudah bilang tidak, tapi masih menjadi komoditas politik,” paparnya.(rs/bay/bay/JPR)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta semua pihak bisa berpikir jernih dalam menyikapi kasus e-KTP.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Hadiri Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK, Ganjar Singgung Kemerdekaan Hakim
- Kubu Prabowo Yakin Permohonan Pihak Anies & Ganjar Bakal Ditolak Hakim MK
- Mardiono PPP Hadiri Halalbihalal Golkar, Ganjar Merespons Begini
- Ganjar Pranowo Soal Peluang Bertemu Gibran: Pintu Saya tidak Pernah Tertutup
- Alasan Ganjar Tak Hadiri Open House di Rumah Megawati
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi