KPK Telah Bersikap Bijak, Novel Baswedan Cs Sebaiknya Berhenti Mengadu Lembaga Negara
Sabtu, 07 Agustus 2021 – 19:15 WIB
"Tapi setelah itu, ketika UU tersebut berlaku, mereka bertahan di KPK. Sekarang, statusnya sudah tidak memenuhi syarat utk menjadi ASN, terus merengek-rengek minta supaya diluluskan. Ini drama yang semakin tidak menarik," tambahnya.
Aron menegaskan bahwa Drama sudah tidak menarik, malah semua pihak didatangi diminta dan agar mendapat endorsement.
"Padahal kalau ada malu, begitu tidak lulus ya langsung keluar dari KPK. Ayo ngaca, kalau buruk muka cermin dibelah, itu yang memalukan," pungkasnya. (dil/jpnn)
Aron menerangkan KPK telah bersikap benar berdasarkan pada sistem dan aturan yang berlaku di negara ini, sementara Novel Cs justru sebaliknya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok