KPK Temukan Atasan PNS Kaya Ikut Bermain

KPK Temukan Atasan PNS Kaya Ikut Bermain
KPK Temukan Atasan PNS Kaya Ikut Bermain
Menteri yang juga kader PAN itu menjelaskan, banyak sekali pihak yang harus dikawal untuk penegaskan hukum terhadap PNS-PNS muda yang memiliki rekening gendut dengan cara salah tadi. Di antaranya mulai dari PPATK sendiri, hingga kepolisian, kejaksaan, hingga hakim.

     

Azwar sudah mendapatkan kabar jika temuan PPATK ini sudah dimasukkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dia berharap, polisi tidak mudah mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terhadap oknum PNS yang diduga melanggar pidana karena menimbun uang dalam rekening dengan cara korupsi, suap, atau penggelapan.

     

Menurut Azwar, Kemen PAN dan RB tidak memiliki fungsi kontrol apalagi penindakan terhadap oknum-oknum PNS yang diduga nakal itu. Meski mengakui jika sebagian besar rekening gendut temuan PPATK tadi didapat dari tindak pidana, Azwar mengatakan aparat penegak hukum yang memiliki peran sentral.

     

Selanjutnya, posisi pengawas yang cukup penting adalah kepala instansi. Misalnya menteri, kepala badan, gubernur, bupati, atau walikota. Para kepala atau pemimpin instansi tadi, menurut Azwar, harus tegas ketika ada anak buahnya yang melanggar hukum.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak laporan tentang pegawai negeri sipil muda yang memiliki jumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News