KPK Temukan Persoalan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Kamis, 10 November 2016 – 17:37 WIB
Sedangkan Direktur Jenderal Prasarana dan Saraan Pertanian Kementan Sumarjo Gatot Irianto mengatakan, ketahanan pangan harus diperkuat. "Kalau lahannya berkurang maka kita masuk perangkap pangan," ujarnya.
Selain melakukan cetak sawah, ektensifikasi juga harus mengamankan lahan-lahan yang produktif. Kementan juga ingin mendorong lebih intensif lagi sambil mengatur secara internal moraturium.
"Saya kira moraturium itu sangat penting. Kalau tidak kecepatan alih fungsi lahan sangat dahsyat," paparnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya permasalahan dalam alih fungsi lahan pertanian. Temuan itu merupakan hasil kajian KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi