KPK Tenggat BP Migas Akhir Bulan
Kembalikan Dana Rp 726 M ke Negara
Senin, 19 Januari 2009 – 01:58 WIB
Pengawasan terhadap BP Migas dilatarbelakangi temuan KPK yang mengungkap penyusutan aset di lembaga itu. Semula BP Migas memiliki aset Rp 225 triliun, belakangan menurut catatan komisi asetnya menyusut tinggal Rp 25 triliun.
Baca Juga:
Selain itu, BP Migas harus mengembalikan dana rekening liar. Departemen Keuangan telah menemukan dua rekening liar di BP Migas. Nilainya USD 10 juta. ’’Soal ini sudah ada kesanggupan. Nanti uangnya langsung disetor ke kas negara,’’ jelasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK M. Jassin mengungkapkan, selain menagih ke sejumlah lembaga yang memiliki tanggungan rekening liar, pihaknya mengumpulkan bahan lembaga yang masuk daftar investigasi. ’’Kami kumpulkan banyak keterangan dari lembaga itu. Pimpinan juga sudah membahas temuan tim khusus rekening liar,’’ timpalnya. (git/oki)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tenggat sampai akhir bulan kepada BP Migas untuk mengembalikan USD 66 juta (sekitar Rp 726
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029
- UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- UNICEF Sebut Anak-Anak Berperan Penting dalam Menjaga Lingkungan
- Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh