KPK Tenggat BP Migas Akhir Bulan
Kembalikan Dana Rp 726 M ke Negara
Senin, 19 Januari 2009 – 01:58 WIB

KPK Tenggat BP Migas Akhir Bulan
Pengawasan terhadap BP Migas dilatarbelakangi temuan KPK yang mengungkap penyusutan aset di lembaga itu. Semula BP Migas memiliki aset Rp 225 triliun, belakangan menurut catatan komisi asetnya menyusut tinggal Rp 25 triliun.
Baca Juga:
Selain itu, BP Migas harus mengembalikan dana rekening liar. Departemen Keuangan telah menemukan dua rekening liar di BP Migas. Nilainya USD 10 juta. ’’Soal ini sudah ada kesanggupan. Nanti uangnya langsung disetor ke kas negara,’’ jelasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK M. Jassin mengungkapkan, selain menagih ke sejumlah lembaga yang memiliki tanggungan rekening liar, pihaknya mengumpulkan bahan lembaga yang masuk daftar investigasi. ’’Kami kumpulkan banyak keterangan dari lembaga itu. Pimpinan juga sudah membahas temuan tim khusus rekening liar,’’ timpalnya. (git/oki)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tenggat sampai akhir bulan kepada BP Migas untuk mengembalikan USD 66 juta (sekitar Rp 726
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN