KPK Terbukti Masih Bergigi
Kamis, 26 Januari 2012 – 17:35 WIB
"Semua fakta, kejadian dan peristiwa sudah telanjang di publik. Langkah Abraham menetapkan Miranda sebagai tersangka sudah tepat," katanya. Menurutnya, itu telah menjungkirbalikan skenario dan konstruksi hukum yang keliru sejak awal terhadap kasus tersebut.
Baca Juga:
"Dimana para tersangka anggota DPR itu semula dijerat dengan pasal suap, namun di pengadilan tiba-tiba mereka dikenakan pasal gratifikasi," katanya. Diduga, kata dia, skenario dan konstruksi hukum tersebut sengaja dibangun untuk melindungi Miranda dari jeratan suap. "Dan, kalau sekarang oleh pimpinan KPK baru Miranda ditetapkan sebagai tersangka, itu berarti kasus cek pelawat tersebut sekarang balik lagi ke kasus suap," ungkap dia.
Demikian juga dengan kasus Wisma Atlet, menurutnya, semua sudh terang menderang, dan sudah menjadi fakta pengadilan atas sejumlah nama.
"Hal mana seharusnya KPK sdh dapat menetapkan adanya tersangka baru," katanya. Dalam kasus Century juga sudah jelas dan sudah memenuhi unsur adanya perbuatan melawan hukum baik dalam Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) maupun Bailout.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, penetapan Miranda Swaraya Goeltom (MSG) sebagai tersangka cek
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI