Sepakat Susun 182 DIM RUU PKS

Sepakat Susun 182 DIM RUU PKS
Sepakat Susun 182 DIM RUU PKS
JAKARTA--Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) Eva Kusuma Sundari, mengatakan, pemerintah sepakat menyusun 182 Daftar Isian Masukan (DIM) yang semula diusulkan eksekutif untuk dihapus dari RUU PKS, itu. Ia menjelaskan, Rapat Konsinyering Panja RUU PKS Kamis (26/1) menghasilkan kesepakatan sangat penting.

"Setelah melalui diskusi intensif dengan Tim Panja DPR, Tim Pemerintah bersedia menyusun 182 DIM alternatif dari RUU PKS yang sebelumnya diusulkan Pemerintah untuk dihapus," kata Eva, Kamis (26/1) dalam siaran persnya.

Menurutnya, DPR menyambut lega perkembangan penting ini dan setuju memberikan kesempatan Pemerintah mempersiapkan 182 DIM tersebut untuk dibahas di rapat panja pada 1-3 Februari 2012 nanti.

"Hal ini berarti, isu-isu yang berkaitan dengan Asas UU, Penetapan Status Keadaan Konflik, Perbantuan TNI, Peran Serta Masyarakat, Penghentian Kekerasan Fisik, Tindakan Darurat Penyelamatan Korban, Kelembagaan dan Pembiayaan merupakan isu essential dalam RUU PKS sebagaimana usulan DPR," kata politisi PDI Perjuangan, itu.

JAKARTA--Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) Eva Kusuma Sundari, mengatakan, pemerintah sepakat menyusun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News