Sepakat Susun 182 DIM RUU PKS
Kamis, 26 Januari 2012 – 16:47 WIB
JAKARTA--Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) Eva Kusuma Sundari, mengatakan, pemerintah sepakat menyusun 182 Daftar Isian Masukan (DIM) yang semula diusulkan eksekutif untuk dihapus dari RUU PKS, itu. Ia menjelaskan, Rapat Konsinyering Panja RUU PKS Kamis (26/1) menghasilkan kesepakatan sangat penting. "Hal ini berarti, isu-isu yang berkaitan dengan Asas UU, Penetapan Status Keadaan Konflik, Perbantuan TNI, Peran Serta Masyarakat, Penghentian Kekerasan Fisik, Tindakan Darurat Penyelamatan Korban, Kelembagaan dan Pembiayaan merupakan isu essential dalam RUU PKS sebagaimana usulan DPR," kata politisi PDI Perjuangan, itu.
"Setelah melalui diskusi intensif dengan Tim Panja DPR, Tim Pemerintah bersedia menyusun 182 DIM alternatif dari RUU PKS yang sebelumnya diusulkan Pemerintah untuk dihapus," kata Eva, Kamis (26/1) dalam siaran persnya.
Baca Juga:
Menurutnya, DPR menyambut lega perkembangan penting ini dan setuju memberikan kesempatan Pemerintah mempersiapkan 182 DIM tersebut untuk dibahas di rapat panja pada 1-3 Februari 2012 nanti.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) Eva Kusuma Sundari, mengatakan, pemerintah sepakat menyusun
BERITA TERKAIT
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD