KPK dan BPK Diminta Audit Dana PB PTMSI

KPK dan BPK Diminta Audit Dana PB PTMSI
KPK dan BPK Diminta Audit Dana PB PTMSI
JAKARTA--Juru bicara Komite Penyelamat Tenis Meja Indonesia (KPTMI), Peter Layardi menduga telah terjadi penyalahgunaan uang negara oleh oknum petinggi Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) sebesar Rp3 miliar.

"Kami menduga, uang yang dibagikan oknum petinggi PTMSI kepada seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) PTMSI dalam silaturahmi PB PTMSI di Yogjakarta dan Munas PB PTMSI Desember tahun lalu adalah uang negara," kata Peter Layardi, di dampingi ketua Pengprov KPTMI DKI Jakarta, Arifin Tahir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/1).

Motif membagikan uang ke seluruh Pengprov tersebut lanjut Peter, guna mendukung kembali Dato Sri Prof DR Tahir MBA duduk sebagai Ketua Umum PB PTMSI. "Total uang yang dibagikan diperkirakan mencapai Rp3 miliar," ungkap Peter Layardi.

Ditegaskannya, sebagian Pengurus Provinsi (Pengprov) PB PTMSI akan melaporkan dugaan penyalahgunaan uang negara sebesar Rp3 miliar tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan dan di samping itu kita juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi.

JAKARTA--Juru bicara Komite Penyelamat Tenis Meja Indonesia (KPTMI), Peter Layardi menduga telah terjadi penyalahgunaan uang negara oleh oknum petinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News