KPK Terus Didesak Bidik Penyuap Kasus TC
Senin, 31 Januari 2011 – 17:12 WIB
JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak agar segera membidik penyuap kasus cek pelawat (traveller cheque) atau bisa disingkat TC. Bila sebelumnya harapan itu disampaikan para tersangka yang kini mendekam di tahanan, kali ini giliran mereka yang sudah dipidana mengemukakan hal serupa. Menurut Hamka sesuai dengan kasus yang sedang dihadapi rekan sekomisinya sewaktu di DPR RI pada priode 1999-2004, pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya hari ini adalah seputar suap terhadap Agus Condro yang juga telah terlebih dahulu menjebloskannya ke jeruji besi dua tahun enam bulan tersebut. “Ya, seputar itu,” tandasnya.
“KPK memang saat ini mesti fokus pada pemberi suap,” ujar Hamka Yandhu, salah seorang terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, usai dimintai keterangan di KPK, Senin (31/1).
Politisi Partai Golkar yang tiba sekitar pukul 09.40 Wib, ini baru keluar meninggalkan gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, pada pukul 16.00 Wib. Ia mengaku dipanggil KPK untuk didengarkan kesaksiannya untuk Agus Condro, salah satu tersangka suap yang sama yang sejak Jumat (28/1) lalu, dijebloskan ke tahanan.
Baca Juga:
JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak agar segera membidik penyuap kasus cek pelawat (traveller cheque) atau bisa disingkat
BERITA TERKAIT
- Analis Intelijen Sebut Kesuksesan WWF 2024 Berkat Soliditas TNI Polri
- Di Hadapan Peserta Forum Internasional, Menteri AHY Usul Pembentukan Badan Air Nasional
- Menaker Ida Minta Pejabat yang Baru Dilantik Mempercepat Pelaksanaan Program Kemnaker
- WWF 2024: Inilah Komitmen dan Langkah Nyata Pertamina Mengelola Keberlangsungan Air
- Alhamdulillah, Kakak-Adik Penderita Tulang Kaca yang Dibiayai Irjen Iqbal Berangsur Pulih
- Jokowi Hapus Cita-cita Reformasi yang Dibangun Sejak 1998