KPK Terus Didesak Bidik Penyuap Kasus TC

KPK Terus Didesak Bidik Penyuap Kasus TC
Kesaksian Hamka: Anggota Komisi IX DPR RI Hamka Yandhu, Senin (31 Januari 2011) datang ke KPK untuk menjadi saksi atas kasus dugaan suap traveller cheque yang melibatkan sesama anggota Komisi IX Agus Tjondro. Foto : Arundono/JPNN
Ketika ditanya tanggapannya tentang sudah ditahannya 19 tersangka untuk kasus serupa pada Jumat (28/1), Hamka ternyata enggan mengomentari hal tersebut. Hanya saja diyakini dengan disidangkannya kasus ini kelak, maka segala persoalan yang terkait dengan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang memilih Miranda Goeltom pada tahun 2004, tersebut bakal terkuak selebar-lebarnya.

“Bukan hanya penerima (suap) yang terjerat, tapi juga pemberinya,” pungkas lelaki berkumis ini sembari masuk ke mobil tahanan yang sudah siap membawanya kembali ke Rutan Salemba.(mur/jpnn)


JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak agar segera membidik penyuap kasus cek pelawat (traveller cheque) atau bisa disingkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News