KPK Terus Didesak Bidik Penyuap Kasus TC
Senin, 31 Januari 2011 – 17:12 WIB

Kesaksian Hamka: Anggota Komisi IX DPR RI Hamka Yandhu, Senin (31 Januari 2011) datang ke KPK untuk menjadi saksi atas kasus dugaan suap traveller cheque yang melibatkan sesama anggota Komisi IX Agus Tjondro. Foto : Arundono/JPNN
Ketika ditanya tanggapannya tentang sudah ditahannya 19 tersangka untuk kasus serupa pada Jumat (28/1), Hamka ternyata enggan mengomentari hal tersebut. Hanya saja diyakini dengan disidangkannya kasus ini kelak, maka segala persoalan yang terkait dengan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang memilih Miranda Goeltom pada tahun 2004, tersebut bakal terkuak selebar-lebarnya.
Baca Juga:
“Bukan hanya penerima (suap) yang terjerat, tapi juga pemberinya,” pungkas lelaki berkumis ini sembari masuk ke mobil tahanan yang sudah siap membawanya kembali ke Rutan Salemba.(mur/jpnn)
JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak agar segera membidik penyuap kasus cek pelawat (traveller cheque) atau bisa disingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman