KPK Tetap Minta Penyidik Polri Dipertahankan
Selasa, 18 September 2012 – 16:32 WIB

KPK Tetap Minta Penyidik Polri Dipertahankan
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan tidak diperpanjanganya masa penugasan 20 penyidiknya oleh Polri bulan September turut mengganggu penanganan sejumlah kasus di KPK. Ditambahkan, jumlah penyidik KPK yang ada di Direktur Penindakan itu sebanyak 78 orang. Dengan tidak diperpanjangnya penugasan 20 penyidik oleh mabes polri maka tinggal 58 orang penyidik saja yang ada di KPK untuk menangani lebih 70 kasus.
Beberapa di antaranya penyelidikan Bailout Century, penyidikan Hambalang, kasus PON Riau dan sejumlah kasus-kasus besar lainnya dipastikan berjalan lambat.
"Yang pasti dengan berkurangnya penyidik KPK, ada konsekuensi logis yang harus dihadapi. Salah satunya, akan berkurang dalam menangani kasus," kata Johan Budi di gedung KPK, Selasa (18/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan tidak diperpanjanganya masa penugasan 20 penyidiknya oleh Polri
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025