KPK Tunggu Anas Jadi Justice Collaborator
Senin, 25 Februari 2013 – 18:34 WIB
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang Anas Urbaningrum sempat mengungkap bahwa penetapannya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menjadi permulaan, bukan akhir. Publik melihat sinyal ini sebagai niat Anas untuk membuka lebih jauh kasus itu. Johan pun mengatakan tidak masalah jika Anas akan membuka kasus korupsi lain yang diketahuinya. Semua data dan informasi yang diberikan Anas akan divalidasi oleh KPK.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi S.P menyatakan tak masalah jika Anas ingin melakukan hal itu. Anas bisa saja menjadi Justice Collaborator (JC).
"Itu effort ada pada si tersangka, apakah dia mau melakukan itu apa tidak. KPK tidak pada posisi meminta atau menghimbau," tutur Johan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (25/2).
Baca Juga:
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang Anas Urbaningrum sempat mengungkap bahwa penetapannya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun