KPK Tunggu Bukti Tambahan untuk Periksa Nurdin

KPK Tunggu Bukti Tambahan untuk Periksa Nurdin
KPK Tunggu Bukti Tambahan untuk Periksa Nurdin
      

Terlepas dari dugaan keterlibatan pada kasus cek perjalanan, Nurdin juga terlibat dalam dugaan suap yang melibatkan General Manager Persisam Samarinda Aidil Fitri. Seperti yang diketahui, Pengadilan Negeri Samarinda telah memvonis Aidil dengan hukuman satu tahun penjara.

Dia dinyatakan berslan lantaran telah menyalahgunakan penggunaan dana klub yang berasal dari APBD. Dalam persidangan tersebut, PN Samarinda juga menyatakan Nurdin Halid dan Ketua Badan Liga Sepakbola Indonesia Andi Darussalam Tabusalla menerima uang dari hasil korupsi APBD Kota Samarinda yang dilakukan Aidil. (ken)

JAKARTA - Keterlibatan Calon Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dalam kasus suap berupa cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News