KPK Tunggu Bukti Tambahan untuk Periksa Nurdin
Senin, 21 Februari 2011 – 06:16 WIB
JAKARTA - Keterlibatan Calon Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dalam kasus suap berupa cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 lalu masih menjadi polemik. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, jika dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, ditemukan data dan informasi tambahan yang mendukung.
"Jika dalam perkembangan (penanganan kasus) yang akan datang, ditemukan informasi dan data yang kuat terkait keterlibatan Nurdin Halid, akan dilakukan pemeriksaan kembali,?urai Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dihubungi koran ini, kemarin (21/2).
Baca Juga:
Johan menegaskan, KPK masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus suap yang menyeret nama Mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom tersebut. Termasuk keterlibatan Nurdin Halid. Dia mengatakan, baru ditemukan satu bukti permulaan berupa pernyataan salah satu terpidana kasus tersebut, Hamka Yandhu dalam persidangan pada 27 April 2010.
"Memang pernyataan Hamka yang menyebut Nurdin ikut menerima aliran dana tersebut merupakan fakta persidangan, tapi itu baru dihitung satu bukti. Padahal yang kita butuhkan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat yang bersangkutan," tegasnya.
JAKARTA - Keterlibatan Calon Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dalam kasus suap berupa cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Simposium Jantung & Orthopedi Siloam Hospitals Jadi Momentum Bertukar Ilmu