Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi

Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
Senjata api yang dimiliki pria di Pekanbaru tanpa izin. (ANTARA/Annisa Firdausi)

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus kepemilikan serta jual beli senjata api (senpi) ilegal di daerah itu.

Polisi pun telah menangkap empat orang pria di Pekanbaru atas kepemilikan senpi ilegal tersebut.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menjelaskan kasus ini berawal saat pihaknya meringkus GF di Sri Meranti, Rumbai, 18 April lalu.

GF ditangkap setelah masyarakat sekitar resah mengetahui ada seseorang yang menyimpan senjata api tanpa izin.

"Dari hasil penangkapan ditemukan senjata api model FN kaliber 9 milimeter, peluru tajam kaliber 5,5 mm, 1 butir 7,6 mm, majalah dan satu unit telepon seluler," ujarnya, Selasa (30/4).

Setelah diinterogasi, GF menyebut senpi itu bukan miliknya dan hanya titipan dari seseorang berinisial B.

Namun, B hingga saat ini masih dalam pencarian, sedangkan GF sudah ditahan.

Seminggu setelah penangkapan tersebut, polisi kembali menangkap tiga pria yang diduga akan menjual senpi di salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Sabtu (27/4).

Tim Ditreskrimum Polda Riau menangkap 4 pria terkait kepemilikan dan jual beli senpi ilegal. Satu orang ini masih dicari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News