3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa info penting menjelang pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Pernyataan Menteri Azwar Anas disampaikan saat memimpin rapat tematik mengenai rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/4).
Berikut ini beberapa poin penting pernyataan Menteri Azwar Anas, dikutip dari keterangan Humas KemenPAN-RB.
1. BKN Validasi Perincian Formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024
Formasi CASN 2024 disiapkan sebanyak 1,28 juta, yakni untuk 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174.
Jumlah formasi sebanyak 1,28 juta itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
Menteri Anas mengatakan, saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang melakukan verifikasi dan validasi perincian formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.
2. Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK 2024 setelah Validasi Beres
Diketahui, hingga masuk Mei ini jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 belum juga ditetapkan.
Azwar Anas mengatakan bahwa pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 bisa dimulai segera setelah proses validasi perincian formasi CASN 2024 selesai berdasarkan hasil pengisian/input rincian formasi dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dan pemda.
Berikut ini poin-poin pernyataan terbaru MenPANRB Azwar Anas menjelang pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi