KPK Tunggu Polri Laporkan Pedang Pemberian Raja Salman

jpnn.com - jpnn.com - Polri berencana melaporkan penerimaan pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memuji langkah Polri tersebut. Hanya saja, dia mengaku belum tahu apakah hari ini Polri sudah atau belum melaporkan ke KPK.
"Itu bagus. Hari ini belum tahu ya tapi kami ucapkan terima kasih kepada Polri untuk melaporkan penerimaan pedang itu," kata Syarif di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).
Dia mengatakan, memang selayaknya hadiah seperti itu dilaporkan kepada KPK.
Syarif mencontohkan, sebelumnya Presiden Joko Widodo juga sudah pernah beberapa kali melaporkan pemberian hadiah kepada komisi antirasywah.
Misalnya, melaporkan pemberian gitar dari grup band Metallica, dan hadiah pihak lainnya.
"Pak Jokowi juga dapat lukisan dan t-shirt juga dilaporkan. Jadi Kapolri juga mudah-mudahan dilaporkan," katanya.
"Kami sudah dengar dari juru bicara Mabes Polri akan melaporkan," timpal komisioner berlatar belakang akademisi itu. (boy/jpnn)
Polri berencana melaporkan penerimaan pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara