KPK Ubah Formasi Tim Jaksa

KPK Ubah Formasi Tim Jaksa
KPK Ubah Formasi Tim Jaksa

“Kalau nggak akhir minggu ini, atau awal minggu depan, berkasnya mau kita limpahkan ke Pengadilan Jakarta Pusat,” tambah jaksa kelahiran Tana Toraja ini. Zet membenarkan bahwa ada keterlibatan pihak lain dalam kasus bansos yakni anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar Khaeruddin, mantan Asisten IV Basran Yunus, serta Boyke Andrea Noriza alias Ica. “Untuk berkas Samsuri dan Setia Budi, ketiga orang itu jadi saksi,” sebut Zet.

Dalam kasus bansos, Khaeruddin diduga berperan sebagai penyalur uang ke 30-an anggota DPRD Kukar yang nilainya mencapi Rp 375 juta per orang. Selaku pengguna anggaran, Basran memberikan persetujuan penggunaan bansos, padahal proposal sama sekali belum diajukan ke Pemkab Kukar. Adapun Ica, diduga merekayasa permohonan proposal pengadaan alat band di 18 kecamatan se-Kukar. Hasil penyidikan KPK, beberapa kecamatan ternyata tak mendapat alat musik tersebut. (pra).



Mantan Jaksa Kasus Artalyta akan Sidangkan Terdakwa Bansos Kutai JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah formasi tim jaksa yang akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News