KPK Ungkap Peran Boediono Dalam Skandal Century
Rabu, 21 November 2012 – 14:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wakil Presiden Boediono saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia tahun 2008, terutama dalam proses pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) saat skandal Bailout Bank Century senilai Rp6,7 trilun. "Indikasi (orang lain terlibat) nanti kita dapatkan setelah kita melakukan pemeriksaan penyidikan dua tersangka. Baru bisa ditemukan indikasinya. Kalau peran, kita kan sudah bisa lihat bahwa peran pak Boediono," sambung Abraham.
"Kita sudah bisa lihat bahwa peran pak Boediono pastilah ada, dalam pemberian FPJP selaku Gubernur BI. Sebagai Gubernur BI tentunya tahu dan mengerti tentang pemberian FPJP itu," kata Ketua KPK, Abraham Samad saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (21/11).
Baca Juga:
Namun, selain dari itu, Abraham tak menjelaskan lebih lanjut karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Perkembangan kasus ini, kata dia, juga bergantung setelah adanya pemeriksaan terhadap dua tersangka yang baru ditetapkan yaitu Budi Mulya dan Siti Chalimah Fajriah.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wakil Presiden Boediono saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia tahun 2008,
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal