KPK Usul Inspektorat Daerah Dari Unsur Independen
Jumat, 05 Mei 2017 – 18:17 WIB
Mereka khawatir ketika mereka melakukan audit dan ada temuan menyangkut kegiatan yang menyentuh pejabat-pejabat tertentu, termasuk kada, mereka tidak berani menindaknya.
Maka dengan membuatnya independen, tidak di bawah kendali kada, auditor di Inspektorat Daerah bisa bekerja secara profesional.
Di sisi lain, KPK sendiri akan lebih mudah berkoodinasi dengan mereka.(fat/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pengawasan internal di pemerintahan daerah yang dipegang Inspektorat Daerah, diisi dari kalangan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- PB KAMI Bakal Laporkan Oknum Pejabat Penerima Suap dari Pengusaha Oli Palsu ke KPK
- Menteri Bahlil Dilaporkan JATAM ke KPK
- KPK Mulai Proses Laporan MAKI Soal Dana Tambang Nikel Ilegal untuk Kampanye Pemilu
- Anies Janji Kembalikan Kepercayaan Publik Terhadap KPK Bila Terpilih Jadi Presiden
- Supriansa DPR: Pengisian Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Harus Melalui Pansel