KPK Usul Inspektorat Daerah Dari Unsur Independen

KPK Usul Inspektorat Daerah Dari Unsur Independen
KPK

Mereka khawatir ketika mereka melakukan audit dan ada temuan menyangkut kegiatan yang menyentuh pejabat-pejabat tertentu, termasuk kada, mereka tidak berani menindaknya.

Maka dengan membuatnya independen, tidak di bawah kendali kada, auditor di Inspektorat Daerah bisa bekerja secara profesional.

Di sisi lain, KPK sendiri akan lebih mudah berkoodinasi dengan mereka.(fat/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pengawasan internal di pemerintahan daerah yang dipegang Inspektorat Daerah, diisi dari kalangan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News