KPK Usut Peran Sindu Malik
Penyidikan Kasus Suap Kemenakertrans
Minggu, 09 Oktober 2011 – 04:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Sindu Malik dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Tim penyidik kini mencermati sejumlah barang bukti yang disita dari rumah pensiunan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu. Apakah barang tersebut terkait dengan pembahasan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) kawasan transmigrasi atau tidak.
"Kami masih menakar untuk mendapatkan hubungan keterkaitan antara Sindu Malik dan kasus itu," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam acara bedah buku di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya kemarin (8/10).
Baca Juga:
Menurut sumber di KPK, posisi Sindu saat ini rawan. "Kelihatannya dia tidak bisa menghindar," katanya. Dia menilai bahwa Sindu sangat erat berhubungan dengan kasus ini. Namun, penyidik tetap berhati-hati untuk menetapkan Sindu sebagai tersangka. "Kan, KPK tidak punya SP3. Jadi, kami tetap hati-hati. Nggak bisa tergesa-gesa," tambahnya.
Nah, dalam rangka itulah KPK berani menggeledah rumah Sindu walaupun statusnya masih saksi. Menurut sumber itu, KPK sangat jarang menggeledah rumah saksi jika tidak benar-benar yakin bahwa di sana ada barang bukti.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Sindu Malik dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif