KPK Wajib Menuntaskan Kasus Hasto Meski PDIP Masuk Kabinet Prabowo

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Alvan Alfian mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib menuntaskan kasus yang melilit Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dosen di Universitas Nasional itu menyebut, tak ada alasan buat KPK menghentikan kasus Hasto meski nantinya PDIP bergabung ke pemerintahan Presiden Prabowo.
"Penghentian kasus justru akan dipertanyakan publik. Kasusnya kan sudah berjalan, sudah lama, jadi, KPK harus meneruskan kasus ini," tutur Alvan.
"Jangan terpengaruh oleh persoalan politik,” imbuhnya.
Dia mengingatkan bahwa KPK harus profesional dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.
"Tidak boleh lembek dalam proses penegakkan hukum," ujarnya.
Menurut Alvan, jika KPK nekat tidak meneruskan kasus Hasto, hukuman dari publik akan menanti.
“Publik akan bertanya bagaimana profesionalisme KPK jika kasus itu dihentikan,” katanya.
Penghentian kasus Hasto justru akan dipertanyakan publik karena kasusnya sudah berjalan cukup lama.
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas
- Prabowo Belum Mencari Pengganti Hasan Nasbi untuk Jabat Kepala PCO
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo