KPK Yakin Saksi Polri Taat Aturan

KPK Yakin Saksi Polri Taat Aturan
KPK Yakin Saksi Polri Taat Aturan
Pada kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (fat/jpnn)


JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad tidak khawatir sama sekali atas ketidakhadiran sejumlah Perwira Polri yang diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News