KPP Pratama Sosialisasikan Tax Amnesty Di Markas TNI AL

KPP Pratama Sosialisasikan Tax Amnesty Di Markas TNI AL
Tampak jajaran KPP Pratama Bangkalan bersama pemimpin Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon, Lantamal V, saat mengelar Sosialisasi Tax Amnesty di Ruang Serba Guna Lanal Batuporon. FOTO: Dok.Dispen Lantamal V

jpnn.com - BANGKALAN - KPP Pratama Bangkalan melakukan mengelar Sosialisasi Tax Amnesty di Ruang Serba Guna Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon, Lantamal V, Kamis, kemarin.

Untuk diketahui, sosialisasi tax amnesty saat ini terus digallakkan. Tax amnesty atau pengampunan pajak ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016. Bahkan Menkeu telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 118/PMK.03/2016 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak.

Sosialisasi Tax Amnesty kali ini diikuti oleh seluruh Prajurit dan PNS Lanal Batuporon. Turut hadir dalam sosialisasi Komandan Lanal Batuporon Letkol (Mar) Purwanto Hadi Saputro beserta seluruh Perwira Staf Lanal Batuporon.

Komandan Lanal Batuporon mengucapkan teri kasih atas kehadiran dari KPP Pratama Bangkalan. Ia berjanji akan selalu berkoordinasi dengan KPP Pratama Bangkalan agar pelaksanaan tax amnesty bisa berjalan sesuai harapan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh Prajurit dan PNS yang belum melaporkan hartanya untuk mengikuti Tax Amnesty.(fri/jpnn)


BANGKALAN - KPP Pratama Bangkalan melakukan mengelar Sosialisasi Tax Amnesty di Ruang Serba Guna Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon, Lantamal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News