KPPN Batal Kongres Sendiri
Mau Ikuti PSSI, Tapi dengan Syarat
Selasa, 15 Maret 2011 – 15:21 WIB

KPPN Batal Kongres Sendiri
-UU No 03 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional beserta setiap peraturan pemerintah yang menjadi pelaksananya
-Statuta AFC dan Kode Disiplin AFC
-Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI/KOI
2. Personalia panitia pelaksana Kongres PSSI harus terdiri dari unsur Eksekutif Komite PSSI dan KPPN.
3. Personalia kesekretariatan PSSI dalam persiapan penyelenggaraan kongres harus terdiri dari unsur komite eksekutif PSSI dan KPPN.
JAKARTA - Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) akhirnya batal menyelenggarakan kongres PSSI versi mereka. Kelompok yang mengklaim terdiri
BERITA TERKAIT
- PSSI Akan Ikut Bidding Jadi Tuan Rumah Putaran Keempat Piala Dunia 2026
- Membanggakan, Petarung BFC Dede Dina Rebut Sabuk One Pride Women Strawweight
- Semifinal Liga Champions Inter vs Barcelona: Lewandowski akan Mulai dari Bangku Cadangan
- 2 Kehilangan Persebaya Surabaya saat Imbang Kontra Persik Kediri
- Semifinal Liga Champions Inter vs Barcelona: Flick Tuntut Pemainnya Kurangi Kesalahan
- Bupati Sumedang Open 2025 untuk Regenerasi Atlet Berprestasi