KPPU Dalami Calo Gas di Medan

KPPU Dalami Calo Gas di Medan
KPPU

jpnn.com, MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana mendalami praktik percaloan yang diduga menjadi penyebab tingginya harga jual gas di wilayah Medan, Sumatera Utara.

Pendalaman terhadap percaloan dilakukan menyusul belum ditemukannya bukti kuat atas adanya praktik monopoli harga yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

“Sampai hari ini kami belum mendapatkan bukti adanya praktek monopoli oleh PGN. Sekarang bukti barunya ada pelaku usaha (trader) yang saling mempermainkan harga,” ujar Anggota Komisioner KPPU, Saidah Sakwan di Jakarta, Rabu (6/9).

Seperti diketahui, beberapa hari kemarin KPPU kembali menggelar persidangan atas dugaan praktik monopoli harga yang dilakukan PGN di Medan.

Dari fakta persidangan terakhir, didapatkan bukti kuat bahwa salah satu penyebab tingginya harga jual gas di Medan disebabkan adanya permainan harga yang dilakukan perusahaan pemegang kuota gas yang tidak memiliki infrastruktur, atau yang biasa dikenal trader.

Berangkat dari temuan ini, manjelis hakim KPPU berencana mendalami keterangan beberapa saksi di persidangan lanjutan demi mengungkap fakta percaloan harga gas.

“Kami masih akan menulusuri keterangan dari saksi-saksi dan laporan yang kami dapat di lapangan. Semoga makin ada kejelasan,” harap Saidah.

"Setelah sidang kami akan membuat kesimpulan terkait laporan dugaan monopoli. Kalau PGN terbukti tidak bersalah, nantinya keputusan diambil oleh majelis hakim,” tandas Saidah.(chi/jpnn)

KPPU menyatakan tidak ditemukan bukti kuat adanya dugaan praktik monopoli harga dalam PT PGN, karena itu pihaknya akan mendalaminya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News