KPPU Diminta Batalkan Wacana BPOM Terkait Revisi Pelabelan BPA

KPPU Diminta Batalkan Wacana BPOM Terkait Revisi Pelabelan BPA
BPOM. Foto dok BPOM

Dia menyarankan, lebih baik BPOM mengawasi hal yang ringan-ringan, seperti pewarna makanan yang sudah jelas banyak yang membahayakan kesehatan.

“Nggak usah lah dulu yang berat-berat, sekarang di mana-mana orang-orang masih memakai pewarna makanan dari tekstil. Ya, itu dulu yang diawasi, yang seperti itu. Jangan malah fokus kepada yang tidak memiliki scientific based yang solid. Itu cuma menimbulkan tuduhan macam-macam,” serunya.(chi/jpnn)

KPPU wajib menyampaikan pendapatnya ke lembaga yang bersangkutan untuk merevisi peraturan tersebut karena bertentangan dengan Undang-Undang Persaingan Usaha.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News