KPPU Diminta Batalkan Wacana BPOM Terkait Revisi Pelabelan BPA
Kamis, 19 Mei 2022 – 12:05 WIB

BPOM. Foto dok BPOM
Dia menyarankan, lebih baik BPOM mengawasi hal yang ringan-ringan, seperti pewarna makanan yang sudah jelas banyak yang membahayakan kesehatan.
“Nggak usah lah dulu yang berat-berat, sekarang di mana-mana orang-orang masih memakai pewarna makanan dari tekstil. Ya, itu dulu yang diawasi, yang seperti itu. Jangan malah fokus kepada yang tidak memiliki scientific based yang solid. Itu cuma menimbulkan tuduhan macam-macam,” serunya.(chi/jpnn)
KPPU wajib menyampaikan pendapatnya ke lembaga yang bersangkutan untuk merevisi peraturan tersebut karena bertentangan dengan Undang-Undang Persaingan Usaha.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang