KPPU: Revisi Labelisasi Galon Berpotensi Merusak Persaingan Usaha
Sabtu, 23 April 2022 – 00:49 WIB
“Kami membuat daftar periksa asesmen kebijakan persaingan usaha. Nah, ini mungkin nanti yang akan kami coba koordinasikan dan diskusikan dengan pihak BPOM jika memang wacana ini berlanjut. Karena kami tidak tahu apakah revisi Peraturan BPOM ini ada kelanjutannya atau tidak setelah kemarin kabarnya dikembalikan oleh Seskab,” katanya.
Dia berharap regulator berhati-hati dalam menyusun kebijakan. Sebisa mungkin harus memperhatikan aspek-aspek dalam persaingan usaha.
"Jangan sampai merusak persaingan usaha,” harapnya.(chi/jpnn)
KPPU meminta agar ikut dilibatkan dalam pembahasan labelisasi galon karena revisi aturan ini bisa berpotensi merusak persaingan usaha.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Buku, Ahli Kesehatan Gaungkan Gerakan Hidup Sehat Bebas BPA
- Amankah Ibu Hamil Mengonsumsi AMDK Galon? Simak Penjelasan Ahli Kesehatan
- Dewan Periklanan Indonesia: Iklan Bebas BPA Tidak Boleh Asal Klaim
- Penjelasan Pakar Soal BPA dan Bahasannya Agar Masyarakat Tidak Salah Kaprah
- Pakar Sebut Secara Ilmiah Galon Guna Ulang Lebih Unggul dari Sekali Pakai
- Soal BPA dalam AMDK, Pakar: Masyarakat Jangan Ditakut-takuti