KPR Subsidi FLPP Rp 4,5 Triliun Bagi 42 Ribu Rumah MBR

KPR Subsidi FLPP Rp 4,5 Triliun Bagi 42 Ribu Rumah MBR
Ilustrasi perumahan. Foto: Toni Suhartono/Indopos/JPNN

Sistem ini mampu meminimalkan human error dalam pemasukan data dan mempercepat layanan dari yang sebelumnya lima hari kerja menjadi tiga hari kerja.

Dengan sistem ini, lima ribu data dapat diverifikasi dalam waktu lebih kurang satu jam sehingga mampu mempercepat pelayanan pencairan dana FLPP kepada MBR.

Selain itu, pada 2017 ini, PPDPP juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan melakukan pemanfaatan data melalui KTP elektronik yang telah terhubung dengan Kemendagri untuk memastikan keabsahan data calon debitur sesuai dengan yang disyaratkan.  (jos/jpnn)


Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Perumahan akan menyalurkan KPR subsidi melalui program FLPP


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News