KPU Abaikan Putusan PTUN Kasus OSO, 136 Anggota DPD Terpilih Bakal Terancam
Jumat, 25 Januari 2019 – 20:35 WIB
"Iya, kami akan panggil secepatnya," katanya.(fri/jpnn)
Sikap KPU tidak melaksanakan putusan PTUN kasus OSO akan membahayakan 136 anggota DPD terpilih di pemilu 2019 karena bakal terancam tidak sah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Butuh Dukungan Sebegini Untuk Maju Pilkada Mojokerto
- Jazuli: Keputusan PKS Berada di Koalisi atau Oposisi Bukan Selera Personal
- Tim 7 Jokowi Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran dengan Membantu Masyarakat
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti