KPU Akui Hanya Mampu Data 2 Juta Pemilih di Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan, proses pendataan terhadap pemilih di luar negeri jauh lebih sulit jika di banding pendataan terhadap pemilih di dalam negeri, meski jumlahnya jauh lebih sedikit.
Hal ini menanggapi sorotan banyak kalangan meragukan jumlah daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) yang jumlahnya hanya sekitar 2 juta pemilih.
Menurut Hadar, jumlah tersebut sudah merupakan batas maksimal yang dapat diupayakan.
Ia menuturkan, ada beberapa kendala yang dihadapi panitia pemilihan luar negeri (PPLN) saat melakukan pendataan. Antara lain, jumlah petugas yang ada tidak sebanding dengan sebaran warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
"Jadi memang tidak mudah untuk kami bisa mengumpulkan mereka atau membuat mereka mau mendaftar," kata Hadar di Jakarta, Selasa (12/11).
Padahal, berbagai upaya telah dilakukan. Termasuk mengupayakan lewat sosial media seperti yang dilakukan PPLN di Korea Selatan.
Masalah lain, petugas juga tak jarang terbentur dengan masalah budaya. Seperti di Malaysia dan Arab Saudi, banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak diizinkan oleh majikannya berkomunikasi secara luas dengan petugas yang ada.
"Kendala-kendala ini masih ditambah tingginya mobilitas TKI yang berpindah-pindah tempat kerja. Informasi tentang hal tersebut tidak tercatat, sehingga kita kesulitan," ujarnya.
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan, proses pendataan terhadap pemilih di luar negeri jauh lebih sulit
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon