KPU-Bawaslu Dinilai Boroskan Anggaran untuk Mobil Mewah

KPU-Bawaslu Dinilai Boroskan Anggaran untuk Mobil Mewah
KPU-Bawaslu Dinilai Boroskan Anggaran untuk Mobil Mewah

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK Negara) menuding KPU dan Bawaslu tidak becus dalam mengelola anggaran pemilihan umum (pemilu) 2014.

Pasalnya, kedua penyelenggara pemilu itu kerap menghamburkan anggaran untuk hal-hal yang tidak krusial.

Seperti diketahui, dalam APBD 2013 KPU mendapat anggaran Rp7,3 triliun dan Bawaslu sekitar Rp856 miliar. Sementara untuk tahun 2014, KPU mendapat Rp15,4 triliun dan Bawaslu Rp3,26 trilun.

"Sayangnya dengan anggaran besar tersebut, pengelolaan anggaran KPU dan Bawaslu tidak transparan dan akuntabel. Bahkan belakangan ini penggunaan anggarannya semakin boros dan tidak efektif, malah digunakan untuk alokasi di luar penyelenggaraan Pemiliu," kata Koordinator KUAK Negara, Arif Nur Alam dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Salah satu contoh pemborosan yakni pembelian lima buah mobil Toyota Camry dan tiga Honda CR-V oleh Bawaslu baru-baru ini. Arif memperkirakan, belanja anggaran untuk membeli mobil-mobil sekitar Rp1,5 miliar atau kurang dari 1 persen anggaran Bawaslu di APBD 2013.

Selain itu Bawaslu juga cukup boros dalam kegiatan yang tidak berkaitan dengan pengawasan pemilu. Sehingga dalam seluruh tahapan persiapan pemilu yang telah berlangsung, peranan Bawaslu dinilai tidak optimal.

"Bukan hanya Bawaslu, KPU disinyalir juga membeli lima mobil Camry yang ditaksir hampir senilai Rp3,5 miliar. Padahal mobil periode sebelumnya masih layak pakai untuk operasional," tegas Arif.

Parahnya, pemborosan ini tidak diimbangi dengan kinerja yang baik dari KPU dan Bawaslu dalam mempersiapkan Pemilu 2014. Terbukti dengan masih seringnya terjadi keterlambatan dalam pembayaran honor bagi petugas panitia pengawas di daerah.

JAKARTA - Koalisi Untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK Negara) menuding KPU dan Bawaslu tidak becus dalam mengelola anggaran pemilihan umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News