KPU Ancam Umumkan Nama Caleg Bandel

KPU Ancam Umumkan Nama Caleg Bandel
KPU Ancam Umumkan Nama Caleg Bandel
Namun begitu, sanksi tersebut masih sebatas wacana. Konkretnya menurut Juri, baru akan diatur dalam Peraturan KPU terkait penggunaan dana kampanye peserta Pemilu yang kini masih dimatangkan.

“Kita targetkan bulan Juni ini sudah selesai. Dalam minggu ini kita akan buka konsultasi kepada publik, untuk semakin mematangkan aturan tersebut,” ujarnya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengancam akan memberikan sanksi terhadap Calon Anggota Legislatif (caleg) yang tidak melaporkan penggunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News