Pantarlih Harus Coret Nama Pemilih tak Jelas

Pantarlih Harus Coret Nama Pemilih tak Jelas
Pantarlih Harus Coret Nama Pemilih tak Jelas
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, meminta Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) segera mencoret nama pemilih yang tidak terkonfirmasi pada saat dilakukan verifikasi faktual di lapangan.

Langkah ini diperlukan untuk semakin meminimalisir dimanfaatkannya data pemilih fiktif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

“Jadi kita minta para petugas di lapangan benar-benar cermat menjalankan tugas, terutama saat melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih. Misalnya ada data yang tidak terkonfirmasi di lapangan, itu harus dicoret,” ujar Husni di Jakarta, Kamis (30/5) petang.

Karena itu Husni menyatakan data pemilih yang dipegang pantarlih saat ini, masih dapat berubah. Penyebab pencoretan antara lain, juga karena nama pemilih yang dimaksud sudah meninggal dunia.

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, meminta Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) segera mencoret nama pemilih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News