Pantarlih Harus Coret Nama Pemilih tak Jelas
Kamis, 30 Mei 2013 – 18:32 WIB
Atau karena pindah alamat, berubah status menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Polisi Republik Indonesia (Polri), serta usia yang belum genap 17 tahun dan belum menikah.
“Jadi kita minta Pantarlih benar-benar memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mendatangi semua rumah warga. Jangan sampai ada warga yang terlewatkan. Pastikan semua kepala keluarga (KK) dapat ditemui sehingga dapat dipastikan pula jumlah pemilih dalam keluarga tersebut,” ujarnya.
Husni menegaskan tugas dan tanggung jawab pantarlih sangat besar. Kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai salah satu indikator kualitas penyelenggaraan pemilu, ditentukan oleh kinerja pantarlih di lapangan.
Karenanya Panitia Pemungutan Suara (PPS) perlu membimbing, mengarahkan dan mengawasi pantarlih untuk dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, meminta Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) segera mencoret nama pemilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kumpul Tengah Malam, Petani Purbalingga Sepakat Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah