KPU Belum Pastikan Pelantikan Firdaus

KPU Belum Pastikan Pelantikan Firdaus
KPU Belum Pastikan Pelantikan Firdaus
PEKANBARU - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan pasangan H Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai pemenang dan calon terpilih Pilkada Kota Pekanbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru belum bisa memastikan jadwal pelantikan walikota terpilih itu.

KPU Kota Pekanbaru berdalih, pihaknya hanya berwenang untuk menetapkan pasangan calon terpilih yang sudah diputuskan MK. Sementara untuk penetapan jadwal kapan dilantik calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih, merupakan domainnya DPRD Kota Pekanbaru.

“Kapan calon terpilih dilantik, itu bukan domainnya KPU lagi, tetapi DPRD Kota Pekanbaru bersama dengan Kementerian Dalam Negeri RI,”ungkap Ketua KPU Kota Pekanbaru, Tengku Rafizal AR SSos Msi yang dikonfirmasi Riau Pos (JPNN Grup).

Karena dalam proses pelaksanaan Pilkada Kota Pekanbaru, KPU Kota Pekanbaru tidak menentukan jadwal kapan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih akan dilantik. Hanya saja, dalam jadwal tentatif yang dibuat KPU Kota Pekanbaru, kemungkinan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru akan dilantik sekitar bulan Februari 2012.

PEKANBARU - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan pasangan H Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai pemenang dan calon terpilih Pilkada Kota Pekanbaru,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News