KPU Belum Siap, Bawaslu Tunda Sidang Laporan BPN Prabowo

KPU Belum Siap, Bawaslu Tunda Sidang Laporan BPN Prabowo
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

Temuan kesalahan itu membuat BPN Prabowo - Sandiaga melaporkan KPU atas dugaan pelanggaran administrasi, Kamis (2/5) kemarin.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menyebut kesalahan entri data itu terjadi di 34 provinsi dan merugikan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Dasco berharap, Bawaslu mau melakukan investigasi atas laporan yang dibuat BPN Prabowo - Sandiaga. Setelah itu, Bawaslu menyatakan terjadi kesalahan administrasi yang dilakukan KPU.

"Oleh karena itu, pada hari ini, kami meminta kepada Bawaslu untuk menghentikan Situng KPU, untuk membuat suasana di masyarakat menjadi kondusif dan kami menuntut diadakan saja penghitungan secara manual," pungkas dia. (mg10/jpnn)


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunda sidang ajudikasi dugaan pelanggaran administrasi dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (7/5) ini


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News