KPU Buton Dituding Melakukan Pembohongan Publik

KPU Buton Dituding Melakukan Pembohongan Publik
KPU Buton Dituding Melakukan Pembohongan Publik
"Perlu kami luruskan Hasan Mbou dengan pasangannya yang berakronim SANTUN tidak dicoret pada PSU Buton, tetapi KPU Buton hanya melaksanakan tugas sesuai perintah MK agar memverifikasi ulang calon yang mengikuti Pilkada Buton lalu, yang mana pada Pilkada Buton lalu Hasan Mbou tidak didaftarkan dalam Pilkada, tetapi calon lainnya yaitu Umar Samiun, sehingga verifikasi calon yang dilakukan berdasarkan hasil verifikasi pendaftaran pada tanggal 9 s.d 15 Juni 2011 lalu," kata La Rusuli via telepon selulernya.

   

Yang menarik, La Uku-Dani yang juga tidak terdaftar sebagai pasangan cabup dalam Pilkada Buton lalu, justru diakomodir oleh La Rusuli Cs.

   

Walau begitu, dirinya kembali menegaskan dalam proses verifikasi, KPU Buton tidak melakukan pencabutan dan pengalihan dukungan maupun pendaftaran dukungan baru.  Karena itu calon yang diverifikasi pihaknya, hanyalah calon yang terdaftar pada Pilkada lalu.  Khusus calon usungan PPRN, pihaknya kembali memverifikasi calon lama (Umar Samiun, red) karena setelah berkonsultasi ke KPU Pusat dan KemenkumHAM, kepengurusan PPRN yang mengusung Umar Samiun masih sah tahun 2011 lalu.   

   

"Hari ini kita tidak bicara legal tidaknya suatu partai, tetapi kita bicara legalnya partai tersebut saat Pilkada lalu karena MK memerintahkan kami untuk memverifikasi calon yang mendaftar pada tanggal 9 s.d 15 Juni, saat Pilkada lalu.  Kalau pun pihak Hasan Mbou berkeberatan, ada MK yang menyelesaikannya," tegasnya.

   

KENDARI - KPU Buton yang dipimpin La Rusuli memang telah resmi meloloskan 7 pasangan Cabup Buton minus Abdul Hasan Mbou-Buton Achmad. Namun, PAW

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News