KPU Buton Dituding Terima Suap Rp 84 Juta

KPU Buton Dituding Terima Suap Rp 84 Juta
KPU Buton Dituding Terima Suap Rp 84 Juta
Hariasi menjelaskan, transaksi yang dilakukannya dengan Sumarno tidak diketahui pasangan Uku-Dani. "Mereka tidak tahu, karena urusan ini memang hanya kami yang tim pemenangannya berurusan dengan anggota KPU," tukasnya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton, Provinsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News