KPU Dan Bawaslu Investigasi Temuan Ratusan Surat Suara Tercoblos Di Malaysia

KPU Dan Bawaslu Investigasi Temuan Ratusan Surat Suara Tercoblos Di Malaysia
KPU Dan Bawaslu Investigasi Temuan Ratusan Surat Suara Tercoblos Di Malaysia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengirim tim bersama untuk menginvestigasi temuan puluhan ribu surat suara yang mayoritas sudah tercoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 di Selangor Malaysia.

Temun surat suara tercoblos di Malaysia:

  • Panwaslu Kuala Lumpur mendapati sekitar 40 -50 surat suara yang disimpang didalam ratusan karung di dua lokasi di Selangor, Malaysia
  • Sampel dari temuan menunjukan surat suara pilpres sudah tercoblos untuk kubu 01 dan surat suara pileg untuk caleg dari Partai Nasdem nomor urut 3
  • Personil KPU dan Bawaslu akan bertolak ke Malaysia untuk menyelidiki temuan ini.

Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, Malaysia menemukan ratusan karung berisi surat suara di dua lokasi berbeda dengan total jumlah surat suara mencapai 40-50 ribu surat suara.

Temuan ini terungkap setelah pihak panwaslu menerima aduan dari seorang relawan pendukung kubu paslon 02 melalui pesan WhatsApp pada Kamis (12/4/2019) siang. Tidak lama berselang viral beredar di lini masa rekaman video yang memperlihatkan tumpukan kantong plastik yang disebut-sebut berisi surat suara.

External Link: Video temuan surat suara tercoblos di Malaysia

Panwaslu Kuala Lumpur, Yaza Azzahra Ulyana dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan mengatakan dari sejumlah sampel yang diambil terdapat surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presian 01.

"Berdasarkan sampel yang dibuka di lokasi, semua surat suara telah dicoblos pada paslon 01. Untuk surat suara legislative sudah dicoblos Partai Nasdem dengan caleg Nasdem DPR RI no. urut 3." katanya.

Menanggapi kabar ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam keterangan pers bersama yang digelar di gedung Bawaslu Jakarta, Kamis malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News