KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
Rabu, 29 Agustus 2018 – 18:35 WIB
Nasrulloh Nasution saat dihubungi, Rabu (29/8) mengatakan DKPP diharapkan dapat memberi kepastian apakaha penyelenggara pemilu bersalah atau seperti apa.
“Kami berharap DKPP sudah memutuskan minggu depan,” kata Nasrulloh.(jpnn)
Menurut Pengadu, Irsan Efendi Nasution tidak memenuhi syarat, karena masih berstatus sebagai Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- DKPP Putuskan 587 Kasus Pelanggaran Kode Etik di Pemilu 2024
- DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Berat kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dalam Kasus Irman Gusman
- LBH Yusuf Desak DKPP Putuskan Para Pimpinan Bawaslu Bersalah
- Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Semua Komisioner Bawaslu