KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP

KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
DKPP

Nasrulloh Nasution saat dihubungi, Rabu (29/8) mengatakan DKPP diharapkan dapat memberi kepastian apakaha penyelenggara pemilu bersalah atau seperti apa.

“Kami berharap DKPP sudah memutuskan minggu depan,” kata Nasrulloh.(jpnn)


Menurut Pengadu, Irsan Efendi Nasution tidak memenuhi syarat, karena masih berstatus sebagai Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News