Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
jpnn.com - Komisi II DPR RI memiliki sepuluh catatan berkaitan dengan evaluasi kinerja pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.
Hal demikian terungkap saat Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin membeberkan catatan itu dalam Rapat Paripurna (Rapur) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3).
Arse mengatakan catatan itu dibuat Komisi II setelah mereka melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan DKPP pada Selasa (11/2) lalu.
"Komisi II DPR telah memberikan berbagai catatan penting terkait laporan evaluasi kinerja pimpinan DKPP periode 2022-2027," kata dia saat Rapur, Kamis.
Legislator Fraksi Golkar itu mengungkapkan catatan Komisi II ke DKPP ialah mendorong lembaga memperbaiki SDM melalui pelatihan berkala.
"Menyelenggarakan pelatihan berkala, sertifikasi, dan rekrutmen anggota berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat," kata Arse.
Selanjutnya, lanjut dia, Komisi II membuat catatan yang isinya mendorong DKPP meningkatkan kinerja penyelesaian kasus kepemiluan.
"Meningkatkan kinerja terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus, aduan, pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu yang sudah menumpuk di DKPP di tahun 2024 dan 2025," ujar Arse.
Komisi II DPR RI memiliki sepuluh catatan berkaitan dengan evaluasi kinerja pimpinan DKPP periode 2022-2027. Apa saja itu?
- Menyoal Ijazah Gibran: Menguji Nalar Publik, Kepastian Hukum, dan Tanggung Jawab KPU
- Anak Buah Bahlil Sebut Putusan MK Tak Bisa Dipakai Memakzulkan Gibran
- DPR Pastikan Partisipasi Publik Terbuka di RUU Pemilu
- 21 Tahun Diperjuangkan, Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Targetkan Serah DIM Awal November 2026
- Setelah Satu Data: Siapa Mengawasi Negara yang Mengetahui Segalanya?
- Beredar Surat Legislator NasDem Usul Pemakzulan Gibran, Sahroni: Hoaks Itu
JPNN.com




